Si rancak adalah akronim dari sistem informasi terpadu pencatatan administrasi kependudukan. Rancak adalah ungkapan dalam bahasa minang untuk menggambarkan sesuatu yang bagus. Dengan filosofi ini, dibangun dan dikembangkan layanan administrasi kependudukan berbasis website. Sebelum adanya si rancak, layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Padang dilakukan secara tatap muka, dengan kondisi: tempat parkir tidak mencukupi, ruang pelayanan terbatas, dokumen tidak selesai dalam sehari, dokumen menggunakan tanda tangah basah,dan maksimal yang bisa dilayani 250 sampai 300 perhari. Jawaban atas kondisi ini, April 2020 si rancak hadir sebagai solusi layanan online berbasis web dengan laman sirancak.disdukcapil.padang.go.id. Ada 8 (delapan) layanan utama yang disediakan si rancak hingga Desember 2022; Penerbitan Kartu Keluarga, Penerbitan KTP Elektronik, Perubahan Biodata, Penerbitan SKPWNI, Penerbitan SKDWNI, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pemanfaatan NIK. Akhir Desember 2022 Disdukcapil Kota Padang melakukan update terbaru si rancak yakni Si Rancak Versi 2.0. Pada Si Rancak versi 2.0 Disdukcapil Kota Padang membuka 40 jenis;
Penerbitan KK baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (Mati), Penerbitan KK baru Karena Pisah KK dalam satu alamat, Penerbitan KK baru Karena Perubahan Data, Penerbitan KK baru Karena Hilang atau Rusak, Penerbitan KTP baru karena rusak, Perubahan Data atau hilang (Bagi WNI), Penerbitan Kartu Identitas Anak baru, Pencatatan Kelahiran WNI dalam wilayah NKRI, Pencatatan Lahir Mati, Pencatatan Kematian dalam wilayah NKRI, Pencatatan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil, Perpindahan Penduduk dalam Satu Kota Atau Kabupaten, Perpindahan Penduduk antar Kota Atau Kabupaten Atau Provinsi, Pindah Datang Penduduk dari luar Kota Atau Kabupaten Atau Provinsi, Pindah Datang Penduduk dari luar kota atau kabupaten Untuk WNA dll
Ke 40 jenis layanan yang hadir pada Si Rancak versi 2.0 sudah sesuai dengan Jenis Layanan, Persyaratan dan Penjelasan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Pada Si Rancak versi 2.0 dokumen tidak lagi dikirim melalui e-mail, tapi sudah bisa langsung diunduh di akun Si Rancak. Sebelumnya masyarakat diarahkan untuk membuat akun Si Rancak dengan menggunakan nomor WhatsApp. Untuk mempermudah masyarakat dalam memahami dan mengakses layanan si rancak, tata cara dalam bentuk infografis dan video tutorial telah dibagikan melalui media sosial disdukcapil kota padang berupa, youtube, facebook dan instagram.
Bagi masyarakat yang terkendala dalam melakukan layanan online dan butuh penjelasan lebih lanjut, dibantu petugas kami melalui nomor layanan hotline (0895-1365-4917) via whatsapp.
Tujuan dari inovasi ini adalah
Manfaat dari inovasi ini adalah
Hasil dari inovasi pelayanan ini, terlihat bahwa
Terakhir, kami persembahkan layanan si rancak untuk masyarakat kota padang. Semoga layanan ini memudahkan dalam memperoleh dokumen kependudukan dan disdukcapil kota padang dapat memberikan layanan yang membahagiakan masyarakat.
Sekian, terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh