Tentang Disdukcapil Kota Padang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang adalah lembaga pemerintah yang mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga Kota Padang, menyediakan layanan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Perkawinan, dengan inovasi seperti pelayanan online melalui situs SIRANCAK dan layanan jemput bola untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, termasuk penanganan cepat pasca-bencana.