Dinas Dukcapil Kota Padang melaksanakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kantor Kecamatan Koto Tangah

03 Jun 2026 | 24 Viewer

Dinas Dukcapil Kota Padang melaksanakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kantor Kecamatan Koto Tangah

Dinas Dukcapil Kota Padang melaksanakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kantor Kecamatan Koto Tangah, Rabu (03/06/2026).

Pelayanan ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat serta memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan secara cepat dan tertib.

Adapun layanan yang diberikan meliputi perekaman KTP bagi pemula, penerbitan Kartu Keluarga (KK) karena perubahan data, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan Akta Kelahiran, dan penerbitan Akta Kematian.

Melalui pelayanan jemput bola ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah, tepat waktu, dan akurat.