20 Aug 2026 | 21 Viewer
Dinas Dukcapil Kota Padang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUP Dr. M. Djamil Padang dalam rangka penanganan pasien terlantar di Aula Lantai 4 RS M. Djamil Padang, Kamis (20/08/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar instansi untuk memastikan pasien terlantar mendapatkan penanganan administrasi kependudukan secara cepat, akuntabel, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi ini, Dinas Dukcapil Kota Padang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang responsif, inklusif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan.