22 Oct 2026 | 22 Viewer
PADANG - Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Dukcapil Kota Padang, Pengadilan Agama Padang, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang dan Kecamatan Pauh melaksanakan Layanan Terpadu Isbat Nikah yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pauh, Rabu (21/10/2026).
Sebanyak 16 pasangan dari Kecamatan Pauh dan Kecamatan Lubuk Kilangan hadir mengikuti layanan ini sebagai langkah untuk memperoleh pengesahan pernikahan secara hukum.
Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan kepastian hukum atas pernikahannya serta melengkapi dokumen administrasi kependudukan, sehingga hak-hak keluarga dapat terlindungi dan pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat.
Dinas Dukcapil Kota Padang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.