Wujudkan Kepastian Hukum Pernikahan, 28 Pasangan Ikuti Layanan Terpadu Isbat Nikah di Padang Selatan

23 Oct 2026 | 30 Viewer

Wujudkan Kepastian Hukum Pernikahan, 28 Pasangan Ikuti Layanan Terpadu Isbat Nikah di Padang Selatan

PADANG - Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Dukcapil Kota Padang, Pengadilan Agama Padang, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, dan Kecamatan Padang Selatan melaksanakan Layanan Terpadu Isbat Nikah yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Padang Selatan, Jumat (23/10/2026).

Sebanyak 28 pasangan dari Kecamatan Padang Selatan dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung hadir untuk mengikuti layanan ini sebagai upaya memperoleh kepastian hukum atas pernikahan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, terpadu dan dekat dengan kebutuhan warga.

Dengan adanya kepastian hukum pernikahan, pasangan juga dapat melanjutkan pengurusan dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.